APBD Bersejarah dengan Catatan
sumber: beritajatim.com
Jember - Sepanjang sejarah pemerintahan Jember pasca reformasi, pembahasan dan pengesahan APBD 2009 adalah tercepat. Namun ada sejumlah catatan.
Pada tahun 2006, pembahasan APBD 2007 baru kelar akhir Desember. Pada tahun 2007, pembahasan APBD 2008 baru kelar awal Desember. Sementara untuk tahun ini, pembahasan APBD 2009 kelar dan disahkan 20 November kemarin.
Cepatnya pembahasan ini bisa berdampak positif pada pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2009. Mengacu tahun-tahun sebelumnya, setelah disahkan di kabupaten, APBD masih perlu waktu sebulan untuk disahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan selesai cepat, maka diharapkan APBD 2009 bisa dilaksanakan tepat pada awal tahun depan. Tidak ada keterlambatan lagi. Bupati Muhammad Zainal Abidin Djalal dalam sambutannya menutup pembahasan APBD 2009, berharap agar proyek-proyek pembangunan fisik dikerjakan segera.
Namun, seperti hukum alam, kecepatan selalu memiliki konsekuensi kecerobohan atau ketidakakuratan. Sejumlah anggota DPRD Jember merasa pembahasan APBD kali ini tergesa-gesa dan seperti dipaksakan. Ketergesa-gesaan ini tampak dari adanya ketidakakuratan dua data yang diacu dalam pembahasan. 'Selegenje' angka dengan selisih miliaran rupiah muncul antara data dalam buku Rencana APBD 2009 dengan data yang disajikan Dinas Pendapatan Daerah.
Selain itu, ada sejumlah pos anggaran yang sempat luput dari perhatian, seperti anggaran jaminan kesehatan bagi warga miskin yang belum masuk kuota dana dari pusat, atau beasiswa untuk siswa miskin. Pos-pos tersebut baru teranggarkan setelah DPRD Jember mendesakkan dalam rapat-rapat.
Ada sejumlah satuan kerja baru yang besaran anggarannya disamaratakan Rp 100 juta. Satuan kerja baru seperti Kantor Lingkungan Hidup belum memiliki penanggungjawab atau personil untuk memaparkan kebutuhan anggaran. Alhasil pembahasan satuan kerja baru dilakukan oleh personil satuan kerja lain yang tidak bisa mengambil kebijakan strategis.
Seorang kepala dinas yang satuan kerjanya sudah dihapuskan 'terpaksa' masih mengikuti pembahasan di komisi-komisi, untuk menjelaskan satuan-satuan kerja yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dinasnya dulu. Namun, tetap tidak optimal, karena tak bisa dilakukan pengambilan kebijakan dalam hal anggaran.
Catatan lainnya adalah adanya laporan bahwa Pendapatan Asli Daerah akan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2009, diproyeksikan PAD hanya Rp 99,28 miliar. Namun setelah dibahas dalam rapat-rapat komisi, proyeksi bisa ditingkatkan menjadi Rp 107,879 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jember Machmud Sardjujono menilai, penurunan proyeksi PAD disebabkan kehati-hatian Pemkab Jember. Ia menunjuk adanya krisis ekonomi yang mau tak mau akan memukul sektor pendapatan negara.
Namun, di lain pihak, Panitia Anggaran DPRD Jember justru menilai, penurunan proyeksi PAD yang disodorkan Pemkab tidak logis. Ini dibuktikan dengan naiknya proyeksi setelah pembahasan bersama parlemen. "Potensi PAD cenderung meningkat dengan munculnya dinamika ekonomi masyarakat," kata juru bicara Panggar Rendra Wirawan.
Namun, selain kelemahan-kelemahan yang muncul di atas, pembahasan APBD 2009 layak diapresiasi, karena tidak adanya perselisihan internal DPRD Jember sebagaimana pembahasan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, Ubaidillah sebagai juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa sempat mengajak hadirin sidang untuk membacakan doa bersama-sama untuk para jamaah haji asal Jember, dalam sidang paripurna terakhir.
Inilah pembahasan APBD terakhir bagi DPRD Jember periode 2004 - 2009, sebelum mengakhiri masa jabatannya. Sidang pembahasan ini menjadi sidang pembahasan pertama yang dipimpin dua pimpinan DPRD Jember, Madini Farouk dan Machmud Sardjujono, untuk pertama kali, setelah selama tujuh bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Jember.
Ihwal vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jatim terhadap Madini dan Machmud dalam perkara korupsi dana operasional pimpinan Dewan, juru bicara FKB sempat meluncurkan pantun sentilan. "Tujuh kali tujuh sama dengan empat puluh sembilan. Setuju tidak setuju itulah keadilan," kata Ubaidillah.
Pantun ini dibalas Madini dengan humor juga. "Tujuh kali tujuh sama dengan empat puluh sembilan. Setuju tidak setuju itulah takdir Tuhan."
Nah. [wir/ted]
Jumat, November 21, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar