Selasa, Maret 04, 2008

Pengusaha Suwar-suwir Cemaskan Disinsentif PLN

Industri rumah tangga pembuatan jajanan tradisional suwar-suwir cemas dengan kebijakan disinsentif listrik oleh Perusahaan Listrik Negara. Ancaman penghematan listrik atau denda tidak memperhatikan aspek penggunaan listrik untuk kebutuhan industri kecil.

Rendra Wirawan, ketua Himpunan Pengusaha Suwar-Suwir (Hipsa), menyatakan tidak tahu penghematan bagaimana yang diinginkan PLN. "Penggunaan listrik kami sudah efisien. Kalau masih harus dihemat lagi, maka suwar-suwir tak akan jadi suwar-suwir, tapi malah jadi dodol," katanya, Selasa (4/3/2008).

Dalam pembuatan jajanan suwar-suwir, pengusaha menggunakan listrik selama enam jam per hari untuk menggerakkan dinamo mixer (alat pencampur) bahan adonan kue.

Daya alat sekitar 1.300 watt. Belum lagi pemakaian kulkas dan pemanas pada musim hujan. "Saya menggunakan pemanas untuk mengeringkan kue kalau hujan," kata Rendra.

Sementara itu, sosialisasi mengenai disinsentif listrik juga belum maksimal. Tidak semua pelaku industri kecil memahami hal itu. "Kami imbau kepada PLN untuk meninjau kebijakan itu. Kalau diterapkan, berikan subsidi kepada usaha kecil mikro," kata Rendra.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember Niti Suroto mengatakan, kebijakan PLN akan mengorbankan pelanggan rumah tangga kecil. "Usaha mikro tentu akan terpengaruh. Kami minta dinas terkait untuk mengambil langkah. Kami akan turun lapangan untuk memantau dampak kebijakan ini kepada pelaku usaha kecil," katanya.

Sebagai awal, Komisi B akan memanggil PLN untuk menjelaskan kebijakan tersebut. Dewan juga ingin tahu sejauh mana sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat.

Bagaimana dengan subsidi untuk industri rumah tangga? Suroto menegaskan, tahun ini subsidi terkait listrik tidak dianggarkan. "Yang ada dana yang diparkir di Bank Jatim untuk kredit usaha kecil. Kami akan minta evaluasi Bank Jatim sejauh mana dana ini dimanfaatkan," katanya. Dana yang diparkir itu mencapai Rp 5 miliar.Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mirfano belum bisa menjelaskan secara lebih jauh. "Kami masih perlu menghitung dulu (dampak kerugian untuk UKM)," katanya via ponsel. [Beritajatim.com]