Senin, November 05, 2007

Weleh...weleh...15 Anggota Dewan Absen

Jember-Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Jember dinyatakan absen dalam sidang paripurna akhir pengesahan perubahan APBD 2007, Senin (5/11/2007).

Gara-gara sulitnya memenuhi kuorum, sidang pun harus molor dua jam. Jumlah anggota wakil rakyat yang hadir hanya 30 orang merupakan jumlah sangat minimal untuk kuorumnya sidang paripurna, yakni dua pertiga anggota dewan.

Beruntung, dalam sidang kali ini para anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa yang tidak menyetujui kepemimpinan Ketua DPRD Madini Farouk tidak walk out sebagaimana sidang-sidang sebelumnya.

"Kalau FKB melakukan walk out, maka bisa dipastikan sidang tadi tidak akan berlangsung. Tapi demi kepentingan rakyat yang lebih luas, kami memutuskan untuk tidak meninggalkan ruangan," kata Ubaidillah, anggota FKB yang dalam sidang sebelumnya sempat memboikot kepemimpinan Madini Farouk.

Tidak walk out-nya anggota FKB ini mendapat pujian dari Madini Farouk. Dalam penutup sidang, ia menyempatkan diri untuk berterima kasih.

Usai sidang, kepada wartawan Madini Farouk menyatakan tidak mengetahui alasan absennya 15 orang anggota dewan tersebut. "Undangan sudah disebar. Saya tidak tahu kenapa teman-teman banyak yang tidak masuk," katanya.

Apa terkait dengan keikutsertaan para anggota dewan ke Surabaya untuk menyaksikan pembukaan Pekan Olah Raga Provinsi Jatim tempo hari? "Saya pikir tidak ada kaitannya. Apalagi beberapa anggota dewan juga sudah datang dari Surabaya," tambahnya.

Namun, Madini meminta agar persoalan itu tak terlampau dibesar-besarkan. Apalagi sidang akhirnya tetap berjalan, dan perubahan APBD 2007 tetap disahkan.

Sementara itu, dalam pembacaan rekomendasi DPRD Jember, juru bicara Rendra Wirawan menyatakan agar pemerintah kabupaten Jember memperhatikan penggunaan rumah dinas. "Kalau memang sebuah rumah dinas tidak berfungsi, sebaiknya dihapus saja agar tidak membebani biaya perawatan," katanya.

DPRD Jember juga merekomendasikan agar tahun 2008 ada dana pendamping dari daerah untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyediakan anggaran untuk pelayanan kesehatan warga miskin yang tak terdata dalam askeskin. (www.beritajatim.com)