Minggu, Oktober 26, 2008

Selamatkan Petani, Subsidi Pupuk Organik
Sumber: beritajatim.com

Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember didesak mendukung gerakan pembuatan dan penggunaan pupuk organik melalui pemberian subsidi. Selain itu, produsen pupuk organik tingkat lokal perlu diperbanyak.

Desakan ini dikemukakan Edi Suryanto, Ketua kelompok tani Margi Rahayu. "Harus ada anggaran subsidi dari APBD. Selama ini yang disubsidi APBN baru pabrik pupuk organik BUMN seperti Petroganik," katanya.

Konsekuensinya, anggaran sektor pertanian dalam APBD tak hanya Rp 3 miliar. Edi mengingatkan, 60 persen warga Jember adalah petani. "Semestinya anggaran pertanian Rp 20 miliar," katanya.

Saat ini pupuk organik mulai banyak diminati petani. Di tengah krisis pupuk kimia, kepercayaan petani mulai tumbuh terhadap pupuk yang berasal dari alam. Sebagian petani memilih membuat sendiri, dan sebagian lagi memilih membeli.

Margi Rahayu menggarap sekitar 103 hektare sawah. Sekitar 60 - 70 persen dari lahan tersebut telah menggunakan pupuk organik. Kendati sebagian petani menggunakan tanpa pengolahan dan langsung menggunakan pupuk kandang (berasal dari kotoran hewan ternak).

Penggunaan pupuk organik mengurangi konsumsi pupuk anorganik. Tanpa pupuk organik, biasanya petani menggunakan pupuk anorganik berlebih hingga 500 kilogram. Jumlah ini bisa dikurangi menjadi 200 kilogram, begitu pupuk organik digunakan.

Sejauh ini, pengupayaan pupuk organik merupakan inovasi petani sendiri. Selama ini, petugas penyuluh lapang memang menyosialisasikan penggunaan pupuk organik, namun belum begitu berhasil. Keberhasilan justru muncul, saat petani terbentur kelangkaan pupuk kimia bersubsidi.

Agar pupuk organik lebih memasyarakat, Edi juga menyarankan, agar produsen pupuk lokal diberdayakan. "Produsen pupuk organik lokal bisa kelompok tani," katanya, menyarankan agar teknologi tepat guna pembuatan pupuk organik digencarkan pengenalannya ke petani.

Anggota Komisi B Bidang Pertanian Rendra Wirawan setuju, jika pemerintah kabupaten memberikan subsidi untuk pupuk organik. "Ini kebangkitan petani. Perlu kita dukung. Kami akan upayakan di Komisi B agar dianggarkan pada APBD 2009," katanya.

Rendra mendesak agar anggaran sektor pertanian ditambah. "Sektor pendidikan perlu dievaluasi, seberapa jauh penggunaan anggaran Dinas Pendidikan selama ini. Sektor pertanian juga program prioritas. Idealnya, mendapat 14 persen dari APBD," katanya. [bj2]

Kamis, Oktober 23, 2008

Dinamika Pencalonan Legislator
KPUD: Perubahan Nomor Caleg Hak Parpol
sumber: beritajatim.com

Jember - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jember menegaskan, bahwa pergeseran nomor urut pencalonan Abdul Ghafur merupakan hak Partai Amanat Nasional. KPUD Jember tak bisa mengintervensi.

Ghafur yang berada di daerah pemilihan Jember I mulanya berada di nomor urut pertama. Namun saat pengumuman daftar calon sementara, ia berada di nomor dua, digeser Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember, Agus Faturrochman.

"Dalam masa perbaikan, partai diberi kesempatan untuk menambah calon apabila caleg yang diajukan belum mencapai 120 persen kursi yang diperebutkan di masing-masing dapil," kata anggota KPUD Jember Mochammad Eksan.

Sementara itu, Bendahara PAN Jember Rendra Wirawan menjelaskan, pengurus PAN punya wewenang penuh soal nomor urut. "Setahu saya ketua punya pertimbangan dalam mengambil keputusan, termasuk kinerja, loyalitas, punya kesalahan atau tidak terhadap partai," katanya.

Perlu diketahui, Ghafur adalah sekretaris PAN hasil musyawarah daerah. Di tengah perjalanan, kepengurusan tersebut digantikan oleh pelaksana tugas yang diketuai Agus Faturrochman. Mulanya, Ghafur menggalang perlawanan dengan membuat sekretariat Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember tandingan.

Perkembangan selanjutnya, Dewan Pimpinan Pusat PAN ternyata lebih mengakui kepemimpinan Agus, sehingga pencalonan anggota legislatif menjadi hak kepengurusan pelaksana tugas. Ghafur pun memilih menyeberang, sementara Umar Fauzi, ketua DPD PAN Jember hasil musda, menyeberang ke Partai Matahari Bangsa.[wir/ted]