Pedagang Jengkel dengan DPRD Jember
Pedagang menumpahkan kejengkelannya terhadap anggota Komisi B DPRD Jember, saat dengar pendapat yang diadakan di ruang komisi, Rabu (13/2/2008). Dewan dinilai berbelit-belit dalam mendukung sikap pedagang menolak relokasi pasar Kencong.
Sejak awal hearing, pedagang memang tampak jengkel kepada anggota dewan. "Komisi pernah turba ke pasar Kencong. Mana hasilnya?" tukas Murlay, salah satu pedagang.Pedagang juga mempertanyakan kinerja dua wakil rakyat yang berasal dari Kencong.
Mereka mempertanyakan aspirasi penolakan yang seharusnya disuarakan. Dua wakil rakyat yang dimaksud adalah Abdussomad Djalil yang duduk sebagai anggota Komisi D dan Masykur Majid di Komisi C. Majid saat ini sudah meninggal.Ketidaksabaran pedagang ini tampak saat Ketua Komisi B Sunardi memberikan kesempatan satu per satu anggota komisinya untuk mengeluarkan pendapat.
Seharusnya, setelah anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan Imam Sudaim, masih ada Samuji Zarkasih dari Fraksi PPP dan Jufriyadi dari FKB yang hendak bicara.Namun, tiba-tiba seorang pedagang memotong. "Sudah, saya kira sikapnya sama semua. Kini giliran kami ngomong," katanya.
Perlakuan ini direaksi oleh Jufriyadi. "Di sini ada pimpinan. Tolong dihormati forum formal ini," katanya agak keras. Seorang pedagang bernama Martin segera memohon maaf atas sikap rekannya.
Menurutnya, pedagang tidak memahami aturan di gedung dewan. Dalam lanjutan dengar pendapat, Komisi B menjelaskan rencana Pemerintah Kabupaten Jember untuk membuat terminal di dekat lokasi pasar Kencong yang baru. Dengan demikian akan mempermudah arus transportasi.
Sementara itu, anggota Komisi B Rendra Wirawan mengatakan, penataan pasar Kencong harus memperhatikan perencanaan tata ruang wilayah. "Kami harus mendiskusikan dulu penyesuaian dengan tata ruang wilayah ini," katanya.
Namun pedagang tak peduli. Menurut mereka, pembuatan terminal dekat pasar hanya akan mematikan sektor jasa transportasi becak. "Bupati mestinya konsekuen. Mestinya anggota dewan yang marah karena rencana ini, bukan kami. Anggota dewan kok dilecehkan," kata Kahar.[Beritajatim.com]
Rabu, Februari 13, 2008
Kamis, Januari 31, 2008
Legislator PAN Akui Setor Rp 1,6 Juta per Bulan
Rendra Wirawan, legislator DPRD Jember asal Partai Amanat Nasional (PAN), tidak gusar saat mengetahui dirinya didemo oleh para pendukungnya sendiri, Kamis (31/1/2008). Puluhan kader PAN Daerah Pemilihan III memang berunjukrasa di halaman kantor DPRD Jember. Mereka menuntut Rendra yang diberangkatkan dari DP tersebut untuk mundur, karena telah memecah belah partai dan tak membayar kontribusi untuk partai.
"Tidak benar. Saya tidak pernah menunggak pembayaran (kontribusi untuk PAN). Semua saya bayarkan penuh Rp 1,6 juta per bulan," kata Rendra. Termasuk, saat Dewan Pengurus Daerah PAN Jember dibekukan dan digantikan dengan caretaker. Rendra tidak bisa memahami protes yang diarahkan kepadanya.
Semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak mendasar. Sebagai kader PAN, segala tindak-tanduknya didasarkan pada mekanisme organisasi dan anggaran dasar anggaran rumah tangga partai. Rendra menolak tuduhan bahwa ia bertanggungjawab terhadap kisruhnya PAN di Jember. Pembekuan DPD PAN Jember yang diketuai Umar Fauzi bukan keputusannya, melainkan keputusan Dewan Pimpinan Wilayah PAN Jawa Timur.
DPD PAN Jember dibekukan karena sejak pertama terbentuk tidak pernah melakukan konsolidasi dan rapat kerja daerah. "Itu yang menilai adalah wilayah, bukan saya," kata Rendra. DPW PAN Jatim juga yang mengeluarkan surat keputusan yang menegaskan penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa. Sebelumnya DPD PAN Jember dibekukan dan diambilalih caretaker, dan caretaker diberi waktu untuk menormalisasi.
"Saya tidak mengerti prosesnya. Yang jelas ada sosialisasi, verifikasi, dan persiapan panitia Musdalub. Tapi sebagai kader, saya akan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat maupun kader sendiri, terkait masalah internal di PAN," kata Rendra. [Beritajatim.com]
Rendra Wirawan, legislator DPRD Jember asal Partai Amanat Nasional (PAN), tidak gusar saat mengetahui dirinya didemo oleh para pendukungnya sendiri, Kamis (31/1/2008). Puluhan kader PAN Daerah Pemilihan III memang berunjukrasa di halaman kantor DPRD Jember. Mereka menuntut Rendra yang diberangkatkan dari DP tersebut untuk mundur, karena telah memecah belah partai dan tak membayar kontribusi untuk partai.
"Tidak benar. Saya tidak pernah menunggak pembayaran (kontribusi untuk PAN). Semua saya bayarkan penuh Rp 1,6 juta per bulan," kata Rendra. Termasuk, saat Dewan Pengurus Daerah PAN Jember dibekukan dan digantikan dengan caretaker. Rendra tidak bisa memahami protes yang diarahkan kepadanya.
Semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak mendasar. Sebagai kader PAN, segala tindak-tanduknya didasarkan pada mekanisme organisasi dan anggaran dasar anggaran rumah tangga partai. Rendra menolak tuduhan bahwa ia bertanggungjawab terhadap kisruhnya PAN di Jember. Pembekuan DPD PAN Jember yang diketuai Umar Fauzi bukan keputusannya, melainkan keputusan Dewan Pimpinan Wilayah PAN Jawa Timur.
DPD PAN Jember dibekukan karena sejak pertama terbentuk tidak pernah melakukan konsolidasi dan rapat kerja daerah. "Itu yang menilai adalah wilayah, bukan saya," kata Rendra. DPW PAN Jatim juga yang mengeluarkan surat keputusan yang menegaskan penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa. Sebelumnya DPD PAN Jember dibekukan dan diambilalih caretaker, dan caretaker diberi waktu untuk menormalisasi.
"Saya tidak mengerti prosesnya. Yang jelas ada sosialisasi, verifikasi, dan persiapan panitia Musdalub. Tapi sebagai kader, saya akan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat maupun kader sendiri, terkait masalah internal di PAN," kata Rendra. [Beritajatim.com]
Langganan:
Postingan (Atom)