Tampilkan postingan dengan label DPRD Jember. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Jember. Tampilkan semua postingan

Minggu, Desember 14, 2008

4 Tahun Laptop DPRD: Rusak dan Tak Berguna
sumber: beritajatim.com

Jember - Menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Jember 2004 - 2009, saatnya kita mengikuti petuah Tukul: "Kembali ke laptop." Ternyata laptop anggota Dewan yang berasal dari APBD 2005 tak semuanya digunakan sesuai fungsi.

Bukan itu saja. Bahkan, ada laptop yang sudah rusak, atau bahkan tak ketahuan ke mana rimbanya. Anggota DPRD Jember yang terkena pergantian antar waktu, Mochammad Saleh, membenarkan bahwa komputer jinjing bermerek Acer dengan harga Rp 12 juta per unit itu tak digunakan dengan maksimal oleh anggota perlemen.

"Banyak yang sudah tidak ada. Ada yang dijual, padahal itu barang inventaris. Ada juga yang rusak," kata Saleh.

Saleh tak mau menyebut laptop siapa yang sudah dijual. "Kalau punya saya rusak sejak setahun lalu. Monitor LCD-nya yang rusak. Muncul garis-garis kecil yang rapat. Sudah tak bisa terbaca," katanya.

Selama ini, Saleh menggunakan laptop untuk menyimpan data-data, dan tidak digunakan untuk keperluan berselancar di dunia maya (internet). "Memang bantuan laptop tak efektif, karena banyak yang tidak paham komputer," katanya.

Ketua Komisi A Abdul Ghafur mengatakan, sebagian legislator sudah menggunakan laptop untuk kepentingan menyimpan data atau internet. "Tapi yang belum maksimal, ya nganggur di rumah atau dipakai sama saudara," katanya.

Pengadaan laptop tahun 2005 sebenarnya sudah melalui perdebatan panjang. Menurut Ghafur, impian waktu itu, anggota Dewan dibekali pendidikan singkat tentang cara menggunakan komputer jinjing. Pelatihan perlu, karena kemampuan anggota Dewan memahami teknologi berbeda-beda.

"Tapi ternyata kami tidak dibekali ilmu yang memadai. Kalau bicara persentase, mungkin 70 persen laptop yang dipegang anggota Dewan tak operasional," kata Ghafur.

Ghafur sendiri tidak menggunakan laptop itu untuk kepentingan mengakses intenet. Ia sebatas menggunakannya untuk menyimpan data. "Saya sih maunya yang ditonjolkan e-government-nya. Jadi setelah diadakan laptop, ada sambungan internet di DPRD Jember. Tapi (keinginan itu) dibilang terlalu canggih," katanya.

Wahid Zaini dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menjelaskan, anggota Dewan tak harus menggunakan sendiri laptop yang sudah ada. "Politisi kan punya asisten. Biasanya asisten itu yang menggunakan," katanya.

Sucipto dari Fraksi Partai Golkar menolak mengungkapkan, siapa saja anggota Dewan yang tidak menggunakan laptop semestinya. "Saya kira publik sudah tahu siapa Si A, Si B. Kalau masuk saja tidak pernah, kegiatan tidak pernah ikut, saya yakin laptop-nya tidak digunakan semestinya," katanya, menyindir sejawatnya di parlemen.

Sementara, anggota Komisi B Rendra Wirawan justru berang saat laptop di DPRD Jember dipersoalkan. Padahal, selama ini ia justru dikenal sebagai anggota Dewan muda yang melek teknologi, dan menggunakan laptop untuk mengakses internet. Rendra juga satu dari dua anggota DPRD Jember yang punya blog pribadi.

"Jangan cuma Dewan dong. Itu eksekutif melakukan pengadaan laptop setiap tahun juga dipersoalkan. Kalau saya jelas laptop bisa dipertanggungjawabkan. Ini untuk meng-up grade aturan-aturan baru yang sangat banyak," kata Rendra. [wir/ted]

Senin, Oktober 06, 2008

Sebagian Legislator Pilih Perpanjang Libur Lebaran
sumber: beritajatim.com

Jember - Sebagian besar anggota DPRD Jember tidak nongol saat hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Senin (6/10/2008). Jumlah mereka yang masuk kerja bisa dihitung dengan jari tangan.

Yang tampak nongol adalah Ketua Komisi D Miftahul Ulum, Wakil Ketua Komisi C Ubaidillah, anggota Komisi A Wakik, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hari Sumarsono, dan Wakil Ketua DPRD Jember Mochammad Asir.

Hari Sumarsono mengatakan, DPRD bukan pemerintah namun merupakan bagian dari pemerintahan. Anggota parlemen seharusnya masuk kerja hari ini. "Kami tahu sekarang masih dalam suasana lebaran, mungkin kawan-kawan nyambangi sanak keluarga dan konstituen," jelasnya.

Hari sendiri berharap sesibuk apapun para anggota dewan, masih ada kesempatan untuk masuk kantor. Jika masih ada anggota DPRD yang tak masuk kerja, hanya akan mengundang pertanyaan masyarakat. "Tidak masuk full tidak apa-apa. Siapa tahu ada aspirasi masyarakat," katanya.

Mochammad Asir juga berharap kawan-kawannya untuk tetap disiplin masuk kerja. Apalagi bulan ini ini kesibukan DPRD Jember cukup tinggi, di antaranya menyelesaikan peraturan daerah tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK). Setelah itu bersiap menyusun APBD 2009.

"Ini masa terakhir jabatan, bisa digunakan untuk perbaikan ke depan. Masyarakat nanti yang akan menilai. Apalagi, masa pencalonan legislatif kan sudah selesai," kata Asir.

Sementara itu, Rendra Wirawan dari Komisi B yang tidak masuk kerja hari ini mengatakan bahwa dirinya tidak membolos. "Saya mau masuk kerja. Tapi ada istri tokoh Muhammadiyah dan Tapak Suci yang meninggal dunia, sehingga saya harus ikut membantu. Ini baru saja selesai," katanya. [wir/ted]

Kamis, September 04, 2008

Pasca Vonis Pimpinan DPRD Jember
FPPP Ingin Kocok Ulang, FKB No Comment
sumber: beritajatim.com

Jember - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menginginkan adanya kocok ulang untuk mengisi kekosongan posisi ketua dan wakil ketua DPRD Jember, menyusul dijatuhkannya vonis satu tahun penjara terhadap Madini Farouq dan Machmud Sardjujono.

Ketua Fraksi PPP Sunardi mengatakan, jika menurut perundang-undangan harus ada pergantian, maka harus ada pemilihan.

"Fraksi PPP menghendaki pemilihan ulang. Kalau jatah-jatahan itu sistem dulu, tidak lagi digunakan," katanya.

Yang dimaksud dengan 'jatah-jatahan' adalah posisi ketua dan wakil ketua disesuaikan dengan jumlah kursi dan perolehan suara pemilu 2004. Kalau mengacu ini, maka Fraksi Kebangkitan Bangsa berhak menduduki jabatan ketua karena memiliki 17 kursi.

Sementara, FPPP akan tersisih dalam perebutan posisi wakil ketua walau memiliki jumlah kursi yang sama dengan Golkar, karena perolehan suaranya lebih sedikit.

Sunardi mengusulkan agar faktor senioritas digunakan dalam memilih ketua DPRD yang baru. Artinya, Mochammad Asir dari Fraksi PDI Perjuangan yang saat ini duduk di kursi wakil ketua didaulat menjadi ketua.

Dua kursi wakil ketua yang kosong diperebutkan fraksi-fraksi yang belum mendapat kursi pimpinan.

Fraksi PPP sendiri siap mengirimkan calon untuk mengisi kekosongan kursi wakil ketua. "Paling tidak saya sendiri sebagai ketua fraksi yang akan maju," kata Sunardi.

Wakil Ketua DPRD Jember Mochammad Asir mengatakan, kocok ulang bisa saja dilakukan. Namun, belum ada perjanjian maupun agenda pergantian atau rolling posisi dua pimpinan itu.

Kendati dalam tata tertib ada ketentuan jika pimpinan berhalangan tetap selama enam bulan berturut-turut bisa digantikan, ia masih lebih suka menunggu proses hukum selanjutnya.

"Kalau PAW (pergantian antar waktu) masih perlu pemikiran panjang, karena waktunya mepet," kata Asir, mengingatkan bahwa enam bulan sebelum pemilu sudah tak diperkenankan ada lagi PAW.

Tapi soal kocok ulang, Asir masih menanti langkah hukum yang bakal ditempuh Madini dan Machmud. "Kalau naik banding berarti kan perkara belum selesai, belum ada penetapan hukum tetap," katanya.

Sementara itu, Miftahul Ulum dari Fraksi Kebangkitan Bangsa memilih tak berkomentar soal nasib posisi dua pimpinan DPRD tersebut. "No comment," katanya, sembari menunjuk suasana bulan puasa sebagai alasan.

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat Amanat Bangsa, dan Fraksi Partai Golkar mendesak Moch. Asir sebagai satu-satunya pimpinan yang tersisa untuk segera menggelar rapat koordinasi.

"Saya akan desak agar pimpinan rapat dengan fraksi. Apalagi jika ada aspirasi masyarakat," kata Ketua Fraksi PDIP Hari Sumarsono.

Hari meminta agar semua pihak mengacu pada aturan tata tertib DPRD Jember. Ia sepakat persoalan ini perlu disikapi segera agar tak menjadi isu liar. "Saya akan segera menemui pimpinan Dewan," katanya.

"Kalau saya sepanjang sudah layak diadakan pergantian, sebaiknya segera diproses. Tetap ajukan usulan nama, bukan sistem jatah, karena sesuai mekanisme," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Sujatmiko.

Namun, sebelum proses itu berlangsung, Sujatmiko mengusulkan agar digelar rapat pimpinan DPRD dan fraksi untuk berkosultasi dengan staf ahli mengenai implikasi putusan pengadilan itu.

"Perlu telaah staf, sehingga kalau melakukan langkah tidak tergesa-gesa dan tepat," katanya.

Fraksi Demokrat Amanat Bangsa memilih menanti rapat pimpinan. "Kami sangat menghargai keputusan hakum. Tapi teknis pergantian akan disesuaikan dengan tata tertib. Pimpinan DPRD yang masih ada sebaiknya melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua Fraksi DAN Rendra Wirawan. [wir/ted]

Senin, September 01, 2008

Hari Pertama Puasa
Hearing DPRD Hanya Dihadiri Satu Anggota
sumber: beritajatim.com

Jember - Hari pertama puasa, Senin (1/9/2008), DPRD Jember lebih sepi daripada biasanya. Tak sampai 10 legislator yang datang ke gedung parlemen. Dengar pendapat di Komisi D pun hanya diikuti satu anggota.

Beritajatim.com tidak bertemu dengan satu pun anggota Komisi A Bidang Pemerintahan. Namun menurut salah satu pegawai sekretariat DPRD, Ketua Komisi A Abdul Ghafur sempat hadir. Sementara itu, Komisi B Bidang Perekonomian, empat anggotanya nongol yakni Rendra Wirawan, Jufriyadi, Didik Imron, dan Kasmino. Di Komisi C Bidang Pembangunan dan Keuangan, yang tampak hanya Ahmad Halim.

Komisi D Bidang Kesejahteraan Sosial sempat melakukan dengar pendapat dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Dinas Sosial. Hearing ini hanya diikuti satu anggota, yakni Wakil Ketua Komisi D Sujatmiko. Misbahussalam, anggota Komisi D lainnya, baru hadir jauh setelah hearing selesai.

Jufriyadi mengatakan, setiap hari pertama puasa gedung Dewan memang agak lengang. "Teman-teman melakukan penyesuaian aktivitas. Menurut saya masih wajar pada hari pertama lengang. Bisa saja hal ini terjadi di semua instansi," katanya.

Menurut Jufriyadi, pada bulan puasa ini DPRD Jember akan dihadapkan pada agenda besar yakni pembahasan Perubahan APBD 2008. "Rencananya awal September ini. Pembahasan bisa dilakukan pada malam hari, karena kalau siang hari tidak efektif," katanya. (bj2)

Senin, November 05, 2007

Weleh...weleh...15 Anggota Dewan Absen

Jember-Sebanyak 15 orang anggota DPRD Kabupaten Jember dinyatakan absen dalam sidang paripurna akhir pengesahan perubahan APBD 2007, Senin (5/11/2007).

Gara-gara sulitnya memenuhi kuorum, sidang pun harus molor dua jam. Jumlah anggota wakil rakyat yang hadir hanya 30 orang merupakan jumlah sangat minimal untuk kuorumnya sidang paripurna, yakni dua pertiga anggota dewan.

Beruntung, dalam sidang kali ini para anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa yang tidak menyetujui kepemimpinan Ketua DPRD Madini Farouk tidak walk out sebagaimana sidang-sidang sebelumnya.

"Kalau FKB melakukan walk out, maka bisa dipastikan sidang tadi tidak akan berlangsung. Tapi demi kepentingan rakyat yang lebih luas, kami memutuskan untuk tidak meninggalkan ruangan," kata Ubaidillah, anggota FKB yang dalam sidang sebelumnya sempat memboikot kepemimpinan Madini Farouk.

Tidak walk out-nya anggota FKB ini mendapat pujian dari Madini Farouk. Dalam penutup sidang, ia menyempatkan diri untuk berterima kasih.

Usai sidang, kepada wartawan Madini Farouk menyatakan tidak mengetahui alasan absennya 15 orang anggota dewan tersebut. "Undangan sudah disebar. Saya tidak tahu kenapa teman-teman banyak yang tidak masuk," katanya.

Apa terkait dengan keikutsertaan para anggota dewan ke Surabaya untuk menyaksikan pembukaan Pekan Olah Raga Provinsi Jatim tempo hari? "Saya pikir tidak ada kaitannya. Apalagi beberapa anggota dewan juga sudah datang dari Surabaya," tambahnya.

Namun, Madini meminta agar persoalan itu tak terlampau dibesar-besarkan. Apalagi sidang akhirnya tetap berjalan, dan perubahan APBD 2007 tetap disahkan.

Sementara itu, dalam pembacaan rekomendasi DPRD Jember, juru bicara Rendra Wirawan menyatakan agar pemerintah kabupaten Jember memperhatikan penggunaan rumah dinas. "Kalau memang sebuah rumah dinas tidak berfungsi, sebaiknya dihapus saja agar tidak membebani biaya perawatan," katanya.

DPRD Jember juga merekomendasikan agar tahun 2008 ada dana pendamping dari daerah untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyediakan anggaran untuk pelayanan kesehatan warga miskin yang tak terdata dalam askeskin. (www.beritajatim.com)

Kamis, Januari 25, 2007

BK Panggil Ketua DPRD

JEMBER - Hubungan antara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember HM. Baharuddin Nur dengan jajaran pimpinan dewan kian menghangat. Bahkan, BK dalam waktu dekat berencana memanggil pimpinan DPRD Jember. Pemanggilan ini terkait munculnya kesimpangsiuran dan ketidakjelasan informasi terkait penyerahan draf kode etik DPRD ke provinsi.

"Saya akan panggil dan klarifikasi ke pimpinan dewan. Ini dilakukan agar masyarakat juga jelas, mana yang benar. Apakah pimpinan dewannya yang ndak benar atau BK-nya yang tidak benar," ujarnya. Apalagi, pada 10 Januari 2007, Badan Kehormatan telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Jember terkait tindak lanjut kode etik yang masih belum dikirim ke provinsi.

"Tapi hingga kini (kemarin, Red), masih belum ada jawaban dari pimpinan dewan. Gus Mamak (Ketua DPRD Jember, Red) mengatakan sudah dikirim ke provinsi. Tetapi kenyataannya, sekretariat dewan mengatakan masih belum dikirim. Mana yang benar?" tegasnya jengkel.

Baharudin melihat, belum dikirimnya kode etik ke provinsi ada maksud-maksud tertentu di balik itu semua. Bisa jadi, kata dia, itu dilakukan untuk mengkerdilkan atau tidak memfungsikan kinerja BK. Baharudin sempat heran pula dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Jember Mahmud Sardjujono yang menyatakan ada item-item dalam kode etik yang belum clear, sehingga dianggap belum final. "Yang belum clear tersebut pasal-pasal mana saja. Pansus yang membahas masalah kode etik dan tata tertib dewan saja sudah dibubarkan. Setelah dibubarkan kok baru bilang belum clear dan belum final. Ini kan lucu," ujarnya.

Baharudin juga tidak sependapat dengan belum dikirimnya kode etik kemudian BK bisa menggunakan tata tertib yang lama. "Tata tertib lama kan sudah dibongkar dan disesuaikan dengan aturan yang baru. Sekarang malah diminta menggunakan yang lama," tegasnya. Tak heran bila Baharuddin memandang ada upaya-upaya untuk tidak mengoptimalkan kinerja BK dalam pengawasan terhadap kinerja dewan. "Ini jelas untuk mengkerdilkan BK," ujarnya.

Alasannya, dengan tidak adanya kode etik dewan, BK akhirnya tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik sampai habisnya masa tugas BK. "Bagaimana BK bisa bekerja, wong kode etiknya tidak dikirim. Kalau tidak ada aturan, BK tidak bisa bertindak tegas," tegasnya.

Soal rencana pemanggilan itu ternyata banyak anggota dewan yang memberi dukungan. Salah satu dukungan diberikan Ir Sudjatmiko, anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar. "Saya mendukung langkah BK memanggil pimpinan dewan guna mengklarifikasi soal kode etik yang katanya sudah dikirim kenyataan belum dikirim," ujarnya.

Sudjatmiko juga mengaku kaget mengetahui bila kode etik masih belum dikirim ke provinsi. "Kami mendesak agar kode etik segera diserahkan ke provinsi. Sehingga dalam menjalankan kinerjanya BK bisa optimal. "Agar tidak sele gence (simpang siur, Red). Kalau dewan tidak punya kode etik, ditertawakan nantinya," ujarnya. Sudjatmiko mengaku tidak sependapat bila dalam menjalankan tugasnya BK masih mengunakan tata tertib yang lama.

"Tata tertib yang lama sudah diubah menyesuaikan peraturan perundangan yang baru. Menurut saya, tata tertib dewan yang lama tidak cukup untuk menunjang kinerja dewan. Tata tertib dan kode etik sudah mengikuti aturan yang baru," ujarnya.

Dukungan serupa dilontarkan Rendra Wirawan, anggota dewan dari Fraksi Demokrat Amanat Bangsa (FDAB). Ia juga mengaku kecewa dan tidak tahu selama ini ternyata kode etik dewan masih belum dikirim ke provinsi. "Tidak ada alasan bagi pimpinan untuk tidak menyerahkan kode etik. Apalagi semuanya sudah beres dibahas dalam pansus. Dan pansus yang membahas masalah kode etik dan tata tertib sudah dibubarkan," ujarnya.

Untuk itulah, ia menyatakan dukungannya dengan langkah BK memanggil pimpinan dewan guna mengklarifikasi dan menanyakan kenapa draf kode etik masih belum dikirim."BK tidak bisa menjalankan tugasnya bila tidak ada kode etik. Dalam menjalankan tugasnya, anggota dewan harus ada frame yang jelas," tambah anggota dewan termuda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Tak heran bila selama ini, BK tidak bisa berbuat banyak ketika ada anggota dewan yang jarang masuk.Hal senada dilontarkan Sunardi, anggota dewan dari Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP). Dirinya juga mendukung langkah BK untuk memanggil pimpinan DPRD Jember guna mengklarifikasi masalah belum dikirimnya kode etik. "Jangan sampai BK kemudian diadili oleh anggota dewan sendiri karena kinerjanya tidak optimal," tegasnya.

Apalagi, selama ini BK juga sudah menerima honor terkait posisinya di BK. "Masak BK dibayar tapi kinerjanya tidak optimal," tambahnya.

Sunardi khawatir, ada kesengajaan dengan tidak dikirimnya kode etik dewan. Dengan maksud mengulur-ulur waktu sampai masa bakti BK habis. "Masa baktinya kan dua tahun setengah. Ini tinggal satu tahunan sudah habis dan perlu diganti lagi," tegasnya. Sunardi mengaku tidak sependapat bila BK dalam kinerjanya masih menggunakan aturan tata tertib yang lama.

"Tata tertib lama sudah diubah menyesuaikan aturan yang baru," ujarnya. Dukungan serupa diberikan Miftahul Ulum, anggota dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB). Ulum sempat heran dan bertanya-tanya pula, kenapa kode etik dewan masih belum juga dikirim.

Padahal, pansus yang membahas tata tertib dewan dan kode etik sudah dibubarkan. "Agar BK bisa bekerja berdasarkan aturan hukum, maka kode etik segera dikirim. Saya tidak tahu kenapa kok sampai tidak dikirim. Itu sudah kewenangan pimpinan," tambahnya. Ulum mengingatkan, jangan sampai dengan kejadian tersebut, akhirnya muncul ketidakpercayaan anggota dewan terhadap jajaran pimpinan dewan.

"Bila BK mau memangil pimpinan dewan, kami mendukung saja. Dalam pansus sudah dibahas dan sudah selesai. Nggak tahu kenapa tidak segera dikirim," tambahnya. (Radar Jember)