Pasca Vonis Pimpinan DPRD Jember
FPPP Ingin Kocok Ulang, FKB No Comment
sumber: beritajatim.com
Jember - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menginginkan adanya kocok ulang untuk mengisi kekosongan posisi ketua dan wakil ketua DPRD Jember, menyusul dijatuhkannya vonis satu tahun penjara terhadap Madini Farouq dan Machmud Sardjujono.
Ketua Fraksi PPP Sunardi mengatakan, jika menurut perundang-undangan harus ada pergantian, maka harus ada pemilihan.
"Fraksi PPP menghendaki pemilihan ulang. Kalau jatah-jatahan itu sistem dulu, tidak lagi digunakan," katanya.
Yang dimaksud dengan 'jatah-jatahan' adalah posisi ketua dan wakil ketua disesuaikan dengan jumlah kursi dan perolehan suara pemilu 2004. Kalau mengacu ini, maka Fraksi Kebangkitan Bangsa berhak menduduki jabatan ketua karena memiliki 17 kursi.
Sementara, FPPP akan tersisih dalam perebutan posisi wakil ketua walau memiliki jumlah kursi yang sama dengan Golkar, karena perolehan suaranya lebih sedikit.
Sunardi mengusulkan agar faktor senioritas digunakan dalam memilih ketua DPRD yang baru. Artinya, Mochammad Asir dari Fraksi PDI Perjuangan yang saat ini duduk di kursi wakil ketua didaulat menjadi ketua.
Dua kursi wakil ketua yang kosong diperebutkan fraksi-fraksi yang belum mendapat kursi pimpinan.
Fraksi PPP sendiri siap mengirimkan calon untuk mengisi kekosongan kursi wakil ketua. "Paling tidak saya sendiri sebagai ketua fraksi yang akan maju," kata Sunardi.
Wakil Ketua DPRD Jember Mochammad Asir mengatakan, kocok ulang bisa saja dilakukan. Namun, belum ada perjanjian maupun agenda pergantian atau rolling posisi dua pimpinan itu.
Kendati dalam tata tertib ada ketentuan jika pimpinan berhalangan tetap selama enam bulan berturut-turut bisa digantikan, ia masih lebih suka menunggu proses hukum selanjutnya.
"Kalau PAW (pergantian antar waktu) masih perlu pemikiran panjang, karena waktunya mepet," kata Asir, mengingatkan bahwa enam bulan sebelum pemilu sudah tak diperkenankan ada lagi PAW.
Tapi soal kocok ulang, Asir masih menanti langkah hukum yang bakal ditempuh Madini dan Machmud. "Kalau naik banding berarti kan perkara belum selesai, belum ada penetapan hukum tetap," katanya.
Sementara itu, Miftahul Ulum dari Fraksi Kebangkitan Bangsa memilih tak berkomentar soal nasib posisi dua pimpinan DPRD tersebut. "No comment," katanya, sembari menunjuk suasana bulan puasa sebagai alasan.
Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat Amanat Bangsa, dan Fraksi Partai Golkar mendesak Moch. Asir sebagai satu-satunya pimpinan yang tersisa untuk segera menggelar rapat koordinasi.
"Saya akan desak agar pimpinan rapat dengan fraksi. Apalagi jika ada aspirasi masyarakat," kata Ketua Fraksi PDIP Hari Sumarsono.
Hari meminta agar semua pihak mengacu pada aturan tata tertib DPRD Jember. Ia sepakat persoalan ini perlu disikapi segera agar tak menjadi isu liar. "Saya akan segera menemui pimpinan Dewan," katanya.
"Kalau saya sepanjang sudah layak diadakan pergantian, sebaiknya segera diproses. Tetap ajukan usulan nama, bukan sistem jatah, karena sesuai mekanisme," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Sujatmiko.
Namun, sebelum proses itu berlangsung, Sujatmiko mengusulkan agar digelar rapat pimpinan DPRD dan fraksi untuk berkosultasi dengan staf ahli mengenai implikasi putusan pengadilan itu.
"Perlu telaah staf, sehingga kalau melakukan langkah tidak tergesa-gesa dan tepat," katanya.
Fraksi Demokrat Amanat Bangsa memilih menanti rapat pimpinan. "Kami sangat menghargai keputusan hakum. Tapi teknis pergantian akan disesuaikan dengan tata tertib. Pimpinan DPRD yang masih ada sebaiknya melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua Fraksi DAN Rendra Wirawan. [wir/ted]
Kamis, September 04, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar