DPRD-Pemkab Beda Pendapat Soal Kios Pupuk Ilegal
sumber: beritajatim.com
Jember - Komisi B Bidang Ekonomi dan Pertanian DPRD Jember siap melaporkan langsung adanya kios pupuk ilegal ke kepolisian, jika memang masyarakat tak berani.
Anggota Komisi B Rendra Wirawan mengatakan, ada laporan yang masuk adanya kios tak resmi yang menjual pupuk bersubsidi. Setidaknya, informasi yang masuk ke Komisi B, ada enam titik, termasuk di kecamatan Tanggul, Silo, dan Gumukmas.
Menurut Rendra, masyarakat tidak melaporkan ke pihak berwajib, karena penanganannya dianggap kurang serius. "Kita tegaskan dalam hearing Kamis malam (4/12/2008), kita siap ambil alih, lapor ke polisi. Asalkan ada bukti kongret," katanya, Jumat (5/12/2008).
Komisi B juga merekomendasikan agar Perhutani dan distributor dipertemukan. "Banyak pupuk yang masuk ke hutan. Padahal kan tidak boleh," kata Rendra.
Sementara, Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Pupuk Jember Edi Budi Susilo membantah adanya kios ilegal. "Tidak ada bukti kongret," katanya.
Edi membenarkan, bahwa sempat terlontar dari petugas penyuluh lapang dalam rapat Kamis malam (4/12/2008), adanya kios ilegal. "Tapi saya minta agar jangan bicara asumsi, tapi bukti otentik. Kalau hanya asumsi, saya tidak akan mau menindaklanjuti," katanya.
Jika memang sudah ada pelaporan ke kepolisian, Edi meminta bukti. Ia percaya polisi saat ini sudah sangat tegas dalam menangani penyimpangan tata niaga pupuk bersubsidi.
Edi tetap bersikukuh kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi, karena kurangnya pasokan untuk petani di Jember dibandingkan kebutuhan. Solusinya, Pemkab Jember akan mengirim permohonan tambahan kuota pupuk. "Kita juga mengintensifkan pemakaian pupuk berimbang," katanya. [wir/ted]
Jumat, Desember 05, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar