Senin, Agustus 04, 2008

Dua Kubu PAN Sama-sama Buka Pendaftaran Caleg
sumber : beritajatim.com

Jember - Pendaftaran calon legislator untuk DPRD Jember kembali meletupkan konflik di tubuh Partai Amanat Nasional. Ada dua kubu yang mengklaim berhak mendaftarkan susunan caleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Kubu pertama adalah kubu Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember versi Musyawarah Daerah yang diketuai Umar Fauzi. Kubu lainnya adalah kubu DPD PAN Jember yang diketuai Pelaksana Tugas Agus Fatchurrochman.

Saat ini dua kubu tersebut sama-sama membuka pendaftaran calon legislator. Sekretaris DPD PAN Jemver Versi Musda Abdul Ghafur menyatakan, sudah 25 orang yang mengambil formulir pencalonan di tempatnya.

Sementara itu, Bendahara DPD PAN Jember dari kubu Fatchurrochman, Rendra Wirawan menyatakan, sudah 90 orang mengambil formulir pendaftaran di kubunya.

Baik kubu Pelaksana Tugas (Plt) maupun DPD versi Musda tidak ada yang mengambil formulir pendaftaran di kubu lawannya. Padahal, kedua kubu sama-sama mengklaim membuka diri terhadap pihak yang berseberangan.

"PAN terbuka untuk siapa saja. Siapapun boleh masuk. Sekalipun gerandong asal manusia juga boleh," kata Sekretaris DPD PAN Jember Versi Musda Abdul Ghafur, Senin (4/8/2008).

Namun, Ghafur mengingatkan, otoritas yang menandatangani surat pendaftaran caleg ke KPUD Jember tetaplah DPD versi Musda. "Kalau caretaker (sebutan untuk Plt Agus Fatchurrochman) mau, ya cukup paraf. tanda tangan tidak perlu diperebutkan," katanya.

Ghafur menyatakan, ia dan Umar Fauzi masih berhak menandatangani, karena di KPUD Jember masih terdaftar sebagai sekretaris dan ketua PAN Jember. "Saya tak ingin caretaker ngotot. Toh ini juga untuk kepentingan rakyat," katanya.

Ghafur bahkan mempersilakan kubu Plt bergabung dengan memasukkan para caleg sesuai daerah pemilihan yang dikehendaki. "Jangan rebutan dulu seperti anak kecil rebutan layang-layang. Kalau tidak dapat terus dirobek-robek," katanya.

Keinginan Ghafur dibantah Rendra Wirawan. "Itu kan omongan Ghafur. Di PAN tidak ada kubu-kubuan lagi. Yang sah adalah Plt Agus Fatchurrochman ssuai surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Rendra mempersilakan Ghafur main klaim. Namun, ia mengingatkan, bahwa surat DPP adalah surat legal yang diakui. Selain itu, surat-menyurat PAN tetap berada di sekretariat jalan Jayanegara 26 yang saat ini ditempati DPD PAN yang diketuai Agus.

Rendra menyatakan, pihaknya tak akan memaksa kubu Ghafur dan Umar, jika memang tidak mau bergabung. Saat ini, PAN Jember lebih berkonsentrasi untuk mengurus pencalonan legislator.

"Dari 90 orang yang sudah mengambil formulir, 50 persen adalah luar PAN. Besok mereka akan kami kumpulkan," kata Rendra.[wir/ted]

Tidak ada komentar: