Tiga anggota DPRD Jember dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jember, yakni Ahmad Dimyati, Rendra Wirawan, dan Abd Ghofur mendapat surat peringatan untuk ketiga kali dari partainya. Surat peringatan tersebut tidak dihiraukan karena Ketua PAN Jember H Umar Fauzi sudah dimosi tak percaya oleh bawahannya.
"Kami mendapat surat peringatan untuk kali ketiga karena dituduh melanggar aturan partai atau anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART). "kata Abd Ghofur. (Kompas)
Jumat, Juni 22, 2007
Tim Adhoc Turun Tangan
JEMBER(SINDO) – Tim Adhoc Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Jatim turun langsung ke Jember. Kedatangan petinggi partai berlambang matahari terbit itu, untuk verifikasi konflik struktural yang terjadi di Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Jember.
Anggota Barisan Penyelamat PAN Jember,Rendra Wirawan, saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan tim adhoc. ”Kedatangan tim verifikasi berusaha menyelesaikan konflik internal partai, dan memberikan solusi pemecahannya. Tim itu ada sekitar empat orang,” kata Rendra Wirawan yang juga anggota Komisi B DPRD Jember, kemarin. Ia menandaskan, tahapan verivikasi diantaranya melakukan survei ke sejumlah cabang- cabang PAN di Jember.
Survei dilakukan untuk mengetahui aspirasi kader di tingkat cabang. Rendra menambahkan, perlu segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD PAN Jember. Namun demikian, kubu Rendra justru memboikot adanya pertemuan mediasi yang ditengahi Tim Adhoc DPW PAN tersebut.
”Musdalub harga mati dan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kita anggap kepemimpinan DPD PAN oleh Umar Fauzi telah melanggar konstitusi partai,” kata Rendra. Ia menuding, kubu Umar Fauzi telah menggunakan puluhan juta anggaran partai tanpa pertanggungjawaban.
”Mosi tidak percaya pada pengurus DPD PAN oleh 23 DPC PAN sudah final dan Musdalub sebagai satunya solusi untuk menyelamatkan partai,” tandasnya. Sekretaris DPD PAN Abdul Ghofur mengatakan, pemboikotan pertemuan mediasi di sebuah hotel ternama di Jln Hayam Wuruk dianggap tidak diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Penasehat DPD PAN kubu Umar Fauzi, Bambang Irawan mengatakan, pemboikotan kubu Rendra itu ditanggapi dengan kepala dingin. ”Ketidakhadiran kubu Rendra, merupakan sikap kader yang tidak punya niatan untuk memperbaiki kondisi internal partai,” kata Bambang.
Ia menegaskan, meski kader PAN dari kubu Rendra tidak hadir, Tim Adhoc tetap berupaya menyelesaikan konflik. Tim Adhoc yang diketuai Agus Maimun akan bertugas selama tiga hari berturut-turut guna menyelesaikan konflik internal DPD PAN Jember. (Seputar Indonesia)
Anggota Barisan Penyelamat PAN Jember,Rendra Wirawan, saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan tim adhoc. ”Kedatangan tim verifikasi berusaha menyelesaikan konflik internal partai, dan memberikan solusi pemecahannya. Tim itu ada sekitar empat orang,” kata Rendra Wirawan yang juga anggota Komisi B DPRD Jember, kemarin. Ia menandaskan, tahapan verivikasi diantaranya melakukan survei ke sejumlah cabang- cabang PAN di Jember.
Survei dilakukan untuk mengetahui aspirasi kader di tingkat cabang. Rendra menambahkan, perlu segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD PAN Jember. Namun demikian, kubu Rendra justru memboikot adanya pertemuan mediasi yang ditengahi Tim Adhoc DPW PAN tersebut.
”Musdalub harga mati dan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kita anggap kepemimpinan DPD PAN oleh Umar Fauzi telah melanggar konstitusi partai,” kata Rendra. Ia menuding, kubu Umar Fauzi telah menggunakan puluhan juta anggaran partai tanpa pertanggungjawaban.
”Mosi tidak percaya pada pengurus DPD PAN oleh 23 DPC PAN sudah final dan Musdalub sebagai satunya solusi untuk menyelamatkan partai,” tandasnya. Sekretaris DPD PAN Abdul Ghofur mengatakan, pemboikotan pertemuan mediasi di sebuah hotel ternama di Jln Hayam Wuruk dianggap tidak diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Penasehat DPD PAN kubu Umar Fauzi, Bambang Irawan mengatakan, pemboikotan kubu Rendra itu ditanggapi dengan kepala dingin. ”Ketidakhadiran kubu Rendra, merupakan sikap kader yang tidak punya niatan untuk memperbaiki kondisi internal partai,” kata Bambang.
Ia menegaskan, meski kader PAN dari kubu Rendra tidak hadir, Tim Adhoc tetap berupaya menyelesaikan konflik. Tim Adhoc yang diketuai Agus Maimun akan bertugas selama tiga hari berturut-turut guna menyelesaikan konflik internal DPD PAN Jember. (Seputar Indonesia)
Minggu, Juni 17, 2007
Umar Ancam dengan SP3
JEMBER - Konflik di tubuh Parta Amanat Nasional (PAN) di Jember semakin meruncing saja. Pembangkangan yang dilakukan tiga anggota dewan dan beberapa pengurus DPD membuat Umar Fauzi, ketua DPD PAN marah besar. Tak hanya melaporkan ke polisi, Umar juga akan memberikan saksi administrasi.
Jumat lalu pihaknya sudah menjatuhkan Surat Peringatan kedua (SP2) kepada ketiga anggota dewan, Rendra Wirawan, Achmad Dimyati dan Abdul Ghafur. Dan jika dalam waktu 5 hari belum ada perubahan sikap serta adanya konfirmasi dari ketiganya, maka dia mengancam akan segera menjatuhkan SP3.
"Sebenarnya SP2 itu sudah sepekan yang lalu saya jatuhkan pada Rendra dan Dimyati. Namun oleh Ghafur ternyata tidak dikirimkan dan dia juga menyatakan mendukung Musdalub. Jadi, Jumat kemarin langsung ketiganya saya beri SP2," jelas Umar.
Dia menegaskan, SP2 tersebut terpaksa dijatuhkan karena apa yang dilakukan oleh ketiga anggota dewan tersebut nyata-nyata sudah melanggar konstitusi partai. Atas turunnya SP2 tersebut, diharapkan ketiganya mengubah sikap dan memperbaiki kesalahannya dan melakukan klarifikasi.
Kalau hingga hari kelima tidak ada perubahan maka SP3 akan dijatuhkan. "Dan jika SP3 juga tak mendapatkan jawaban itikad yang baik maka akan kami ajukan arbitrase DPP PAN untuk dikenai sanksi," tambahnya.
Selain itu, Umar mengaku sudah mengirimkan surat ke DPW PAN Jatim atas adanya oknum bernama Agus Fathurrohman yang telah melakukan upaya intervensi dan mendukung pelaksanaan Musdalub. Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari beberapa DPC, Agus datang ke masing-masing DPC untuk mengumpulkan tanda tangan untuk mendapatkan dukungan pelaksanaan Musdalub.
"Dalam mendapatkan tanda tangan tersebut Agus tersebut mengaku jika Musdalub sudah mendapatkan banyak dukungan dari DPC hingga DPW. DPC yang tak tahu apa-apa menjadi takut dan akhirnya mau tanda tangan," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu anggota MPP (majelis penasihat partai) Bambang Irawan menegaskan jika apa yang sudah dilakukan Barisan Penyelamat PAN menuntut Umar Fauzi mundur sebagai hal yang salah kaprah. DIa juga menganggap sikap itu tidak nyambung dengan permasalahan internal PAN saat ini.
Sama halnya dengan Umar, dia juga menuding gerakan tersebut sebagai bentuk ketakutan atas rekomendasi PAW pada ketiga anggota dewan tersebut seperti yang diputuskan dalam Musda DPP PAN. "Ketiganya sudah tahu itu. Namun saya melihat seolah ada upaya untuk menutupi adanya rekomendasi tersebut," jelasnya.
Sejak adanya rekomendasi PAW itu, lanjut Bambang, mulai muncul disharmoni antar pengurus DPD yang berakibat munculnya permasalahan seperti saat ini. Tentang tudingan jika banyak pelanggaran yang telah dilakukan Umar Fauzi selama menjabat sebagai ketua DPD PAN Jember, Bambang menegaskan masih banyak yang perlu diperhatikan dalam tuntutan tersebut.
"Selama saya di MPP, saya belum pernah menerima adanya laporan dari mereka tentang pelanggaran yang dilakukan ketua dan bagaimana menyikapinya. Padahal itu adalah tugas MPP. Jadi saya rasa tuntutan mereka yang sangat terbuka sudah sangat melanggar prosedur partai," tegasnya.
Di tempat terpisah, Rendra Wirawan anggota komisi B DPRD dari PAN mengaku pihaknya tak khawatir dengan ancaman Umar. Alasannya, karena memang pihaknya sudah tak mengakui lagi kepemimpinan Umar di DPP PAN Jember. "Mandat sudah kami serahkan ke DPW. Kan kami sudah menyatakan tidak akan bertanggungjawab atas keputusan-keputusan yang dikeluarkan ketua. Hal yang sama pada surat peringatan tersebut. Anehnya lagi, saya mendapat SP2 tetapi saya belum pernah mendapatkan SP1," katanya.
Dia juga menegaskan permasalahan ini bukanlah dalam konteks PAW, melainkan karena memang sudah terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan Umar. Akibatnya, muncul mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Umar. Tentang MPP seperti yang diungkapkan Bambang Irawan, Rendra menegaskan jika pihaknya tak pernah menyalurkan aspirasinya secara formal kepada MPP.
Alasannya, MPP dalam kepemimpinan Umar tak pernah difungsikan sebagaimana mestinya. "Karena tidak pernah difungsikan maka kami merasa tidak perlu ke MPP karena hasilnya tak ada," jelasnya. Tentang tudingan terhadap Agus Fathurrohman yang berkeliling ke DPC untuk mengumpulkan tanda tangan DPC untuk menolak PAW, Rendra kembali membantahnya.
Dia menjelaskan jika Agus adalah pembina daerah (panda) dari DPW Surabaya yang tugasnya membina daerah Jember dan Lumajang selain dia juga tinggal di Jember. "Tidak pernah ada intervensi, kalau silaturahmi ke DPC kan sudah biasa apalagi rumahnya juga di sini," tambahnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Jember menegaskan akan tetap menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik oleh Umar Fauzi. "Ini merupakan kasus delik aduan. Sama halnya dengan kasus pemerkosaan. Selama ada yang melaporkan kami sebagai penyidik akan menindaklanjutinya sampai ada ketetapan hukum," kata AKP Cholilur Rachman, Kasat Reskrim Polres Jember, kemarin.
Tentunya, dalam menindaklanjuti masalah tersebut, pihaknya tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Seperti melakukan penyidikan kepada pelapor dan terlapor. Atau kepada siapa yang dicemarkan dan siapa yang mencemarkan. Keduanya harus menjalani penyidikan.
Selain itu, juga dibutuhkan bukti-bukti kuat agar unsur-unsur tindak kejahatan bisa terungkap. Namun sebaliknya, jika bukti itu tidak mendukung maka tidak bisa disebut dengan tindak kejahatan. (Radar Jember)
Jumat lalu pihaknya sudah menjatuhkan Surat Peringatan kedua (SP2) kepada ketiga anggota dewan, Rendra Wirawan, Achmad Dimyati dan Abdul Ghafur. Dan jika dalam waktu 5 hari belum ada perubahan sikap serta adanya konfirmasi dari ketiganya, maka dia mengancam akan segera menjatuhkan SP3.
"Sebenarnya SP2 itu sudah sepekan yang lalu saya jatuhkan pada Rendra dan Dimyati. Namun oleh Ghafur ternyata tidak dikirimkan dan dia juga menyatakan mendukung Musdalub. Jadi, Jumat kemarin langsung ketiganya saya beri SP2," jelas Umar.
Dia menegaskan, SP2 tersebut terpaksa dijatuhkan karena apa yang dilakukan oleh ketiga anggota dewan tersebut nyata-nyata sudah melanggar konstitusi partai. Atas turunnya SP2 tersebut, diharapkan ketiganya mengubah sikap dan memperbaiki kesalahannya dan melakukan klarifikasi.
Kalau hingga hari kelima tidak ada perubahan maka SP3 akan dijatuhkan. "Dan jika SP3 juga tak mendapatkan jawaban itikad yang baik maka akan kami ajukan arbitrase DPP PAN untuk dikenai sanksi," tambahnya.
Selain itu, Umar mengaku sudah mengirimkan surat ke DPW PAN Jatim atas adanya oknum bernama Agus Fathurrohman yang telah melakukan upaya intervensi dan mendukung pelaksanaan Musdalub. Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari beberapa DPC, Agus datang ke masing-masing DPC untuk mengumpulkan tanda tangan untuk mendapatkan dukungan pelaksanaan Musdalub.
"Dalam mendapatkan tanda tangan tersebut Agus tersebut mengaku jika Musdalub sudah mendapatkan banyak dukungan dari DPC hingga DPW. DPC yang tak tahu apa-apa menjadi takut dan akhirnya mau tanda tangan," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu anggota MPP (majelis penasihat partai) Bambang Irawan menegaskan jika apa yang sudah dilakukan Barisan Penyelamat PAN menuntut Umar Fauzi mundur sebagai hal yang salah kaprah. DIa juga menganggap sikap itu tidak nyambung dengan permasalahan internal PAN saat ini.
Sama halnya dengan Umar, dia juga menuding gerakan tersebut sebagai bentuk ketakutan atas rekomendasi PAW pada ketiga anggota dewan tersebut seperti yang diputuskan dalam Musda DPP PAN. "Ketiganya sudah tahu itu. Namun saya melihat seolah ada upaya untuk menutupi adanya rekomendasi tersebut," jelasnya.
Sejak adanya rekomendasi PAW itu, lanjut Bambang, mulai muncul disharmoni antar pengurus DPD yang berakibat munculnya permasalahan seperti saat ini. Tentang tudingan jika banyak pelanggaran yang telah dilakukan Umar Fauzi selama menjabat sebagai ketua DPD PAN Jember, Bambang menegaskan masih banyak yang perlu diperhatikan dalam tuntutan tersebut.
"Selama saya di MPP, saya belum pernah menerima adanya laporan dari mereka tentang pelanggaran yang dilakukan ketua dan bagaimana menyikapinya. Padahal itu adalah tugas MPP. Jadi saya rasa tuntutan mereka yang sangat terbuka sudah sangat melanggar prosedur partai," tegasnya.
Di tempat terpisah, Rendra Wirawan anggota komisi B DPRD dari PAN mengaku pihaknya tak khawatir dengan ancaman Umar. Alasannya, karena memang pihaknya sudah tak mengakui lagi kepemimpinan Umar di DPP PAN Jember. "Mandat sudah kami serahkan ke DPW. Kan kami sudah menyatakan tidak akan bertanggungjawab atas keputusan-keputusan yang dikeluarkan ketua. Hal yang sama pada surat peringatan tersebut. Anehnya lagi, saya mendapat SP2 tetapi saya belum pernah mendapatkan SP1," katanya.
Dia juga menegaskan permasalahan ini bukanlah dalam konteks PAW, melainkan karena memang sudah terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan Umar. Akibatnya, muncul mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Umar. Tentang MPP seperti yang diungkapkan Bambang Irawan, Rendra menegaskan jika pihaknya tak pernah menyalurkan aspirasinya secara formal kepada MPP.
Alasannya, MPP dalam kepemimpinan Umar tak pernah difungsikan sebagaimana mestinya. "Karena tidak pernah difungsikan maka kami merasa tidak perlu ke MPP karena hasilnya tak ada," jelasnya. Tentang tudingan terhadap Agus Fathurrohman yang berkeliling ke DPC untuk mengumpulkan tanda tangan DPC untuk menolak PAW, Rendra kembali membantahnya.
Dia menjelaskan jika Agus adalah pembina daerah (panda) dari DPW Surabaya yang tugasnya membina daerah Jember dan Lumajang selain dia juga tinggal di Jember. "Tidak pernah ada intervensi, kalau silaturahmi ke DPC kan sudah biasa apalagi rumahnya juga di sini," tambahnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Jember menegaskan akan tetap menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik oleh Umar Fauzi. "Ini merupakan kasus delik aduan. Sama halnya dengan kasus pemerkosaan. Selama ada yang melaporkan kami sebagai penyidik akan menindaklanjutinya sampai ada ketetapan hukum," kata AKP Cholilur Rachman, Kasat Reskrim Polres Jember, kemarin.
Tentunya, dalam menindaklanjuti masalah tersebut, pihaknya tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Seperti melakukan penyidikan kepada pelapor dan terlapor. Atau kepada siapa yang dicemarkan dan siapa yang mencemarkan. Keduanya harus menjalani penyidikan.
Selain itu, juga dibutuhkan bukti-bukti kuat agar unsur-unsur tindak kejahatan bisa terungkap. Namun sebaliknya, jika bukti itu tidak mendukung maka tidak bisa disebut dengan tindak kejahatan. (Radar Jember)
Sabtu, Juni 16, 2007
Konflik PAN Makin Memanas
JEMBER (SINDO) – Suhu politik internal Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Jember akhir-akhir ini makin memanas. Setelah pernyataan mosi tidak percaya 22 DPC PAN kepada Ketua DPD PAN Umar Fauzi disampaikan Maret lalu, Kamis (14/6) lalu, Umar melaporkan tiga kader PAN yang menjadi pelopor pengajuan mosi tidak percaya tersebut ke Polres Jember.
Tiga kader PAN yang dilaporkan ke polisi itu adalah Nurhasan, M Wasis, dan Rendra Wirawan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. M e n a n g g a p i manuver Umar itu, kemarin Wakil Ketua Bidang Pengaderan DPC PAN Jember Rendra Wirawan mendesak agar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) segera digelar. ”Kita bahkan mendesak agar DPW PAN Jatim bersedia mengambil alih status kepengurusan DPD PAN Jember.
Kemudian, dilanjutkan perombakan total kepengurusan yang dianggap mengancam jalannya partai,” kata Rendra pada SINDO, kemarin. Menurut Rendra, munculnya mosi terhadap Umar Fauzi itu diakibatkan adanya sejumlah urusan partai yang dianggap tidak becus dilaksanakan oleh geng Umar Fauzi.
Umar juga dituding telah melanggar AD/ART partai dan menggunakan puluhan juta uang partai dengan tidak jelas peruntukannya. Akhirnya, partai berlambang matahari ini sejak tiga bulan terakhir ”terbelah” menjadi dua kubu, yakni pro-Umar Fauzi dan pro-Musdalub. Rendra sendiri menampik gerakan mosi tidak percaya itu karena adanya ancaman pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan.
Menurutnya,dengan adanya mosi itu, sebenarnya Umar Fauzi tidak memiliki hak lagi untuk melakukan kebijakan partai. ”Apalagi melaporkan kader PAN kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Jelas akan kita ladeni. Kalau tidak terbukti, kita bisa akan tuntut balik,” tandas anggota Komisi B DPRD Jember ini.
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris DPD PAN Jember Abdul Ghafur. Dirinya merasa prihatin atas kapasitas Umar Fauzi yang dianggap melebihi batas. ”Kita sebenarnya ingin masalah internal partai diselesaikan secara musyawarah. Namun, justru dia (Umar) kok tidak bisa, dan konflik malah jadi konsumsi publik. Kami sangat malu,”kata Ghafur.
Sementara Ketua DPD PAN Jember Umar Fauzi mengatakan, mosi tidak percaya kepada dirinya oleh 22 DPC ditengarai sebagai upaya memecah-belah partai. ”Saat ini,kita sedang konsentrasi pada Pemilu 2009.Jadi,siapa pun yang melanggar AD/ART partai, keputusannya bukan berada pada ketua partai, namun melalui forum DPD,”tutur Umar.
Dia juga mengatakan, adanya upaya memecah-belah partai, itu dilakukan kader PAN yang saat ini duduk menjadi anggota dewan, yang takut untuk di-PAW. Mereka adalah Abdul Ghafur, Rendra Wirawan, dan Dimyati Abdul Razak. (Seputar Indonesia)
Tiga kader PAN yang dilaporkan ke polisi itu adalah Nurhasan, M Wasis, dan Rendra Wirawan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. M e n a n g g a p i manuver Umar itu, kemarin Wakil Ketua Bidang Pengaderan DPC PAN Jember Rendra Wirawan mendesak agar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) segera digelar. ”Kita bahkan mendesak agar DPW PAN Jatim bersedia mengambil alih status kepengurusan DPD PAN Jember.
Kemudian, dilanjutkan perombakan total kepengurusan yang dianggap mengancam jalannya partai,” kata Rendra pada SINDO, kemarin. Menurut Rendra, munculnya mosi terhadap Umar Fauzi itu diakibatkan adanya sejumlah urusan partai yang dianggap tidak becus dilaksanakan oleh geng Umar Fauzi.
Umar juga dituding telah melanggar AD/ART partai dan menggunakan puluhan juta uang partai dengan tidak jelas peruntukannya. Akhirnya, partai berlambang matahari ini sejak tiga bulan terakhir ”terbelah” menjadi dua kubu, yakni pro-Umar Fauzi dan pro-Musdalub. Rendra sendiri menampik gerakan mosi tidak percaya itu karena adanya ancaman pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan.
Menurutnya,dengan adanya mosi itu, sebenarnya Umar Fauzi tidak memiliki hak lagi untuk melakukan kebijakan partai. ”Apalagi melaporkan kader PAN kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Jelas akan kita ladeni. Kalau tidak terbukti, kita bisa akan tuntut balik,” tandas anggota Komisi B DPRD Jember ini.
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris DPD PAN Jember Abdul Ghafur. Dirinya merasa prihatin atas kapasitas Umar Fauzi yang dianggap melebihi batas. ”Kita sebenarnya ingin masalah internal partai diselesaikan secara musyawarah. Namun, justru dia (Umar) kok tidak bisa, dan konflik malah jadi konsumsi publik. Kami sangat malu,”kata Ghafur.
Sementara Ketua DPD PAN Jember Umar Fauzi mengatakan, mosi tidak percaya kepada dirinya oleh 22 DPC ditengarai sebagai upaya memecah-belah partai. ”Saat ini,kita sedang konsentrasi pada Pemilu 2009.Jadi,siapa pun yang melanggar AD/ART partai, keputusannya bukan berada pada ketua partai, namun melalui forum DPD,”tutur Umar.
Dia juga mengatakan, adanya upaya memecah-belah partai, itu dilakukan kader PAN yang saat ini duduk menjadi anggota dewan, yang takut untuk di-PAW. Mereka adalah Abdul Ghafur, Rendra Wirawan, dan Dimyati Abdul Razak. (Seputar Indonesia)
Kamis, Juni 14, 2007
Hearing dengan Dewan, PKL Walk Out
Kamis, 14/06/2007 13:17 WIB
Jember - Puluhan pedagang kaki lima di area pusat kota ngluruk ke gedung DPRD Jember, Kamis (14/6/2007). Mereka hendak mengikuti dialog dengan anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jember.
Antusiasme PKL ini membuat staf pendamping Komisi B DPRD Jember kebingungan. Mulanya, yang diundang hanya sejumlah perwakilan. Namun ternyata puluhan PKL memaksa masuk ke ruang Komisi B.
Akibatnya, ruang Komisi B penuh sesak. Sejumlah wartawan tidak berhasil masuk ruangan untuk mengikuti jalannya dialog, karena pintu ruang Komisi B dikunci oleh Arifin, staf pendamping komisi.
Aksi mengunci pintu ini ternyata tanpa sepengetahuan anggota Komisi B. Rendra Wirawan yang dikonfirmasi soal aksi kunci pintu lewat SMS, hanya menjawab, "Ripin iku (itu Arifin yang melakukan, Red)."
Dialog sendiri awalnya tidak berlangsung mulus. Seorang perwakilan PKL dari jalan Diponegoro melakukan aksi walkout karena merasa mekanisme dialog tidak aspiratif. Untunglah, aksi ini tidak diikuti oleh PKL lainnya.
Pemkab diwakili oleh Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Suhanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Djuwarto, dan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Chayat Havid Setiadi. (www.beritajatim.com)
©2006-2007 Beritajatim.com
Jember - Puluhan pedagang kaki lima di area pusat kota ngluruk ke gedung DPRD Jember, Kamis (14/6/2007). Mereka hendak mengikuti dialog dengan anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jember.
Antusiasme PKL ini membuat staf pendamping Komisi B DPRD Jember kebingungan. Mulanya, yang diundang hanya sejumlah perwakilan. Namun ternyata puluhan PKL memaksa masuk ke ruang Komisi B.
Akibatnya, ruang Komisi B penuh sesak. Sejumlah wartawan tidak berhasil masuk ruangan untuk mengikuti jalannya dialog, karena pintu ruang Komisi B dikunci oleh Arifin, staf pendamping komisi.
Aksi mengunci pintu ini ternyata tanpa sepengetahuan anggota Komisi B. Rendra Wirawan yang dikonfirmasi soal aksi kunci pintu lewat SMS, hanya menjawab, "Ripin iku (itu Arifin yang melakukan, Red)."
Dialog sendiri awalnya tidak berlangsung mulus. Seorang perwakilan PKL dari jalan Diponegoro melakukan aksi walkout karena merasa mekanisme dialog tidak aspiratif. Untunglah, aksi ini tidak diikuti oleh PKL lainnya.
Pemkab diwakili oleh Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Suhanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Djuwarto, dan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Chayat Havid Setiadi. (www.beritajatim.com)
©2006-2007 Beritajatim.com
Langganan:
Postingan (Atom)