Senin, Oktober 01, 2007

Punya Panleg, Tapi Produk Legislasi Kok Sedikit

Jember - Membandingkan kinerja DPRD Jember periode 1999 - 2004 dengan 2004 - 2009 dalam hal kinerja fungsi legislasi (pembuatan peraturan daerah) bagaikana bumi dengan langit. Jauh sekali.

Menurut data yang dihimpun beritajatim.com, sejak 1999 - 2004, DPRD Jember sudah memproduksi 193 buah perda. Berarti setiap tahun, ada sekitar 38 perda yang ditelurkan lembaga legislatif. Praktis, hanya tahun 2004 tidak ada pembahasan perda karena masa transisi pemilu.

Sementara itu, DPRD periode 2004 - 2009 hanya memproduksi 19 perda pada tahun 2005 dan 13 perda pada tahun 2006. Jika masih dibandingkan DPRD periode lalu, pada tahun kedua (tahun 2000) sudah 106 perda tercipta dan pada tahun ketiga (tahun 2002) ada 23 yang diselesaikan pembahasannya.

Minimnya produktivitas ini dipertanyakan anggota dewan sendiri. Anggota Komisi B Rendra Wirawan tak mampu memahami alasan minimnya produktivitas itu. Pasalnya, hampir setahun ini DPRD Jember telah membentuk Panitia Legislatif (Panleg) yang bertugas khusus membahas perda.

"Sampai sejauh ini Panleg belum maksimal. Kalau memang Panleg tidak mampu, sebagai anggota dewan kami sendiri yang akan membuat inisiatif mengajukan rancangan perda. Tinggal menghimpun minimal lima orang anggota dewan lintas fraksi dan komisi, beres," kata Wirawan.

Menurut Wirawan, Komisi B sudah menargetkan untuk merampungkan pembahasan perda tentang kehutanan, badan perkreditan desa, dan perda mengenai pedagang kaki lima. Selain itu masih ada perda mengenai tembakau yang menanti untuk dibahas.

Hari Sumarsono dari Komisi C juga sudah pernah mendorong Panleg untuk bekerja menindaklanjuti masalah pendapatan asli daerah dari tambang galian C. Namun, ia tidak tahu mengapa belum juga dilakukan.

Jadi, halo Panleg DPRD Jember? Apa saja kerjamu di sana? (www.beritajatim.com)

Tidak ada komentar: