Rabu, Oktober 31, 2007

Anggaran Panjat Pinang Rp 85 Juta Jadi Tanda Tanya


Jember - Komisi B DPRD Jember mempertanyakan anggaran Rp 85 juta yang digunakan untuk lomba panjat pinang saat rapat dengan Kantor Pariwisata Jember membahas Perubahan APBD 2007, Rabu (31/10/2007).

Komisi B merasa tidak pernah diberitahu mengenai adanya penambahan anggaran untuk kepentingan lomba panjat pinang menyambut Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ), dari Rp 6,5 juta menjadi Rp 85 juta dalam perubahan anggaran mendahului Perubahan APBD 2007.

"Kami menyayangkan. Semestinya kami diberitahu sebagai mitra Kantor Pariwisata," kata Rendra Wirawan, anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat Amanat Bangsa. Komisi B terkejut, karena anggaran Rp 85 juta itu tiba-tiba muncul di Perubahan APBD 2007.

Sementara, Hawari Hamim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menegaskan, seharusnya ada komunikasi dengan DPRD lebih dulu dalam hal penambahan anggaran itu. "Di samping itu, kami juga mempertanyakan validitas regulasi yang digunakan," katanya.

Saat ditanyakan ke Kantor Pariwisata, Komisi B memperoleh jawaban bahwasanya penambahan itu sudah mendapat izin dari Bupati Jember. "Kami akhirnya bisa menerima. Kalau seizin bupati, maka yang tanggungjawab ya bupati, bukan kami," kata Rendra.

Lomba panjat 100 pohon pinang dalam rangka BBJ digelar di alun-alun Jember. Lomba ini diikuti ratusan orang dan menjadi daya tarik tersendiri dalam acara BBJ beberapa bulan lalu. (http://www.beritajatim.com/)

Senin, Oktober 15, 2007

Produktivitas Legislasi Rendah

JEMBER - Produktivitas DPRD Jember periode 2004 - 2009 di bidang legislasi terbilang masih rendah. Produktivitas anggota DPRD periode 1999 - 2004 dalam menelurkan peraturan daerah (perda), jauh lebih tinggi dari anggota dewan hasil Pemilu 2004.

Data yang dihimpun Erje, perda yang dihasilkan anggota dewan periode 1999 - 2004 mencapai 193 perda. Jika dirata-rata, setahun ada 38 perda yang dihasilkan. Sedangkan anggota dewan periode sekarang, pada 2005 hanya menghasilkan 19 perda dan 2006 menghasilkan 13 perda.

Fakta ini terlihat ironis karena DPRD periode 2004 - 2009 memiliki lembaga bernama panitia legislasi (panleg). Panitia ini dibentuk untuk membahas perda yang masuk ke meja dewan atau merancang perda inisiatif. Keadaan ini juga disesalkan sejumlah anggota dewan sendiri. Rendra Wirawan, salah satu anggota komisi B.

Menurut dia, untuk mendongkrak produktivitas kinerja legislasi, dewan mestinya bisa mengajukan perda inisiatif. "Tinggal mencari dukungan dari lima anggota dewan, selesai," katanya.Sebab itu, untuk mendorong produktivitas legislasi, komisi B telah menyiapkan rencana untuk mengajukan raperda inisiatif.

Di antaranya, raperda inisiatif tentang kehutanan, badan kredit desa (BKD), tembakau, dan pedagang kaki lima (PKL). Bahkan, pembahasan raperda soal kehutanan dan tembakau sudah dilakukan studi banding ke Jawa Tengah.

Anggota dewan dari komisi C, Hari Sumarsono, mengaku juga telah mendorong adanya perda inisiatif di komisi C. Raperda yang tengah didorong ke panleg adalah soal tambang galian C. Tapi dia mengaku tidak tahu mengapa belum ada tindak lanjut.

Di hadapan sejumlah ulama beberapa waktu lalu, pimpinan dewan dan sejumlah anggota panleg berjanji untuk menindaklanjuti keinginan membikin raperda Jember Religius. Tapi bak diterpa angin, kabar juntrungnya hingga kini tak jelas.

Anggota Panleg DPRD Abdul Ghafur mengakui, kinerja panleg di bidang legislasi masih perlu ditingkatkan. Namun, dia minta agar tak serta-merta membandingkan dengan kinerja legislasi dengan anggota dewan periode lalu. "Waktu itu ada euforia seiring era otonomi daerah untuk berlomba menjadi legislator andal," katanya.

Selain itu, politisi PAN ini menilai, rendahnya legislasi dewan disebabkan eskalasi konflik politik di dewan relatif tinggi. Misalnya, banyaknya unjuk rasa kader parpol soal pergantian antar waktu (PAW) dan ancaman PAW bagi sejumlah anggota dewan dari induk partainya. (Radar Jember)