Jember - Ada banyak modus penyimpangan distribusi benih bersubsidi di Jember. Modus ini melibatkan kelompok tani, oknum kepala desa, hingga oknum petugas penyuluh lapang.
Anggota Komisi B DPRD Jember Rendra Wirawan mengatakan, di kecamatan Ambulu, ada PPL yang memberikan benih ke beberapa kelompok tani yang tidak memiliki anggota jelas.
"Di Kecamatan Panti, ada kelompok yang menerima tak sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK)," kata Rendra, dalam hearing dengan Dinas Pertanian Jember, di gedung dewan, Kamis (2/8/2007). Sementara itu, di kecamatan Gumukmas, ada oknum kepala desa yang membagikan benih ke warga yang bukan petani. "Ini yang salah siapa? PPL, Disperta, atau kontraktor benih?" tukas Rendra.
Rendra mendesak, agar mereka yeng melakukan penyimpangan diproses secara hukum. "Komisi B harus merekomendasikan agar mereka diserahkan ke yang berwajib," katanya.
Wakil Ketua Komisi B Niti Soeroto menjelaskan, di Kecamatan Wuluhan, anggota kelompok tani penerima bantuan benih sepakat membayarkan sejumlah uang setelah panen.
"Masalahnya kita tidak tahu apakah penerima bantuan benih adalah benar-benar petani penggarap atau pemilik sawah yang hanya menyewakan lahannya. Kalau pemilik tanah yang hanya menyewakan tapi menerima, ini kan tidak benar," kata Soeroto.
Kepala Disperta Hari Widjajadi menegaskan, kesalahan PPL menjadi tanggungjawabnya. "Kalau ada yang jelek, itu kesalahan saya. Tapi tidak semua PPL jelek, dan tidak semua bagus," katanya.
Jumlah PPL di Jember terbatas untuk mengawasi seluruh kelompok tani, yakni 161 orang. Namun, Widjajadi tak akan menjadikan dalih. (www.beritajatim.com)
©2006-2007 Beritajatim.com
Kamis, Agustus 02, 2007
Langganan:
Postingan (Atom)